Sistem Komunikasi Indonesia (5)
A. Pers Dalam Sistem Komunikasi
Sistem pers adalah subsistem dari sistem komunikasi. Unsur yang paling penting dalam sistem pers adalah media massa. Media massa menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Melalui media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah. Bahkan , dengan adanya media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan oleh masyarakat.
Marshall Mc Luhan menyebutkannya sebagai the extension of man (media adalah ekstensi manusia). Media adalah perpanjangan dan perluasan dari kemampuan jasmani dan rohani manusia (F. Rachmadi, 1990). Keinginan, aspirasi, pendapat, sikap perasaan manusia bisa disebarluaskan melalui pers.
Wilbur Schramm (1973), tak bisa dipungkiri pula bagi masyarakat, pers bisa dianggap sebagai pengamat, forum, dan guru (watcher, forum dan teacher). Maksudnya adalah setiap hari pers memberikan laporan, ulasan mengenai kejadian, menyediakan tempat untuk masyarakat mengeluarkan pendapat secara tertulis dan turut mewariskan nilai-nilai ke masyarakat dari generasi ke generasi.
Pers memiliki dua sisi kedudukan, yaitu :
• Sebagai medium komunikasi yang tertua dibanding medium yang lain.
• Pers sebagai lembaga kemasyarakatan atau institusi sosial merupakan bagian integral dari masyarakat dan bukan merupakan unsur asing atau terpisah.
B. Arti Penting Pers di Indonesia
1. Menjadi salah satu unsur sistem komunikasi.
Tidak bekerjanya unsur ini maka akan mempengaruhi kinerja sistem komunikasi. Pers menjadi perangkai bagian unsur sistem komunikasi dalam satu kebulatan utuh dan padu (wholism).
2. Tujuan pers juga menjadi tujuan sistem komunikasi itu sendiri.
Jika sistem komunikasi mempunyai tujuan mengurangi ketidakpastian dalam pembuatan keputusan, maka melalui pers semua itu bisa diatasi.
3. Pers adalah unsur pengolah data, peristiwa, ide atau gabungan ketiganya menjadi sebuah keluaran atau output ke dalam sistem komunikasi.
Berbagai informasi yang diolah lewat media menjadi hasil yang berguna bagi proses keluaran atau output sistem komunikasi.
C. Sistem Pers Indonesia
Sistem pers suatu negara dipengaruhi oleh tujuan, fungsi dan latar belakang sosial politik yang menyertainya. Nilai, filsafat hidup dan ideologi suatu negara berpengaruh besar terhadap sistem pers.
Hubungan tripartit (segitiga) antara pemerintah, masyarakat dan pers yang terbangun sedikit banyak terkait erat dengan tujuan, fungsi dan latar belakang sosial politik yang menyertainya.
D. 4 Teori Pers
Fres S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm dalam buku "Four Theories of the Press" menjelaskan bahwa Pers dapat dikategorikan menjadi empat kategori, yaitu:
1. Authoritarian Press (Pers otoriter)
Perkembangan otorisme pada pertengahan abad ke-15 juga menyebabkan timbul satu konsep otoriter di kehidupan pers di dunia. Dengan prinsip dasar otorisme yang cukup sederhana, bahwa pers hadir untuk mendukung negara dan pemerintah. Pers bertungsi secara vertikal dari atas ke bawah dan penguasa berhak menentukan apa yang akan diterbitkan atau disebarluaskan dengan monopoli kebenaran di pihak penguasa.
lstilah otoriter mengacu pada tingkat pengaturan pers yang sangat besar. Pers diharapkan netral, namun ditujukan dalam hubungannya dcngan pemerintah atau kelas penguasa dengan pengaturan yang disengaja atau tidak disengaja pers digunakan sebagai alat kekuasan negara untuk menekan.
Konsep Otoriter Pada Pers Indonesia Orde Baru
Seperti halnya Indonesia pada masa orde baru, ketika pers berpraktek konsep otoriter, meskipun secara teori konsep yang dipakai adalah konsep pers Pancasila dengan inti ajaran memiliki kesamaan dengan konsep pers tanggung jawab sosial. Pada masa itu pers Indonesiadiperbolehkan untuk mencari berita, menyebarkannya, namun dengan kebijakan untuk negara.
Pemerintah membiarkan pers selama pers tidak mengkritik dan menentang kebijakan pemerintah atau hal-hal yang tidak menguntungkan pemerintah. Sayangnya pers memakai kesempatan ini untuk mementingkan nilai-nilai komersil dengan mengabaikan nilai ideal pers, sehingga konsep otoritarian bukan lagi menjadi kepentingan pemerintahan. Meskipun demikian kenyataan bahwa pers memiliki cukup nyali untuk menyebarkan informasi kebenaran yang kemudian dianggap menyinggung pemerintah, sehingga sekitar tahun 90-an dan awal 90-an beberapa penerbitan pers dicabut SIUPP-nya.
2. Libertarian Press (Pers Liberal)
Teori liberal berkembang di Inggris dan Amerika Serikat setelah tahun 1688. Teori pers liberal merupakan penerapan filsafat umum rasionalisme dan hak-hak ilmiah dalam bidang pers. Tugas pers yang terpenting disini memberikan informasi, menghibur, menjual, membantu menemukan yang terbaik, dan melaksanakan kontrol sosial serta pemerintahan. Pemanfaatan pers secara terbuka, maksudnya siapapun berhak untuk menggunakannya.
Pemberitaan yang dilarang berupa pemberitaan yang bersifat fitnah, cabul, tidak senonoh, dan penghianatan saat perang. Perusahaan pers biasanya dimiliki oleh kalangan privat (swasta). Mekanisme aktivitas pers difokuskan pada tindakan memeriksa/mengontrol pemerintah dan mempertemukan kepentingan-kepentingan masyarakat.
Libertarian theory akan berkembang menjadi responsibility theory. Dalam teori liberal, pers bukan alat pemerintah melainkan sebagai alat untuk menyajikan fakta, alasan, dan pendapat rakyat untuk mengawasi pemerintah (social control terhadap pemerintah) sebagai berikut:
1. Memberi penerangan kepada masyarakat
2. Melayani kebutuhan pendidikan politik masyarakat
3. Melayani kebutuhan bisnis
4. Mencari keuntungan .
5. Melindungi hak warga masyarakat
6. Memberi hiburan kepada masyarakat.
3. Soviet Communist Press (Pers Komunis Soviet)
Sistem pers Komunis Soviet menganut beberapa prinsip sebagai berikut:
a. Media Massa harus melayani kepentingan dan, dan berada dalam kontrol kelas pekerja.
b. Kalangan swasta tidak dibenarkan memiliki media.
c. Media harus selalu melakukan tugas fungsi positif bagi masyarakat dengan cara melakukan upaya sosialisasi norma-norma yang diinginkan, pendidikan, penerangan, motivasi dan mobilisasi.
d. Dalam menjalankan seluruh tugasnya kepada masyarakat, media harus tanggap terhadap kebutuhan dan keinginan khalayaknya.
e. Masyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hukum lainnya dalam upaya mencegah atau memberikan hukuman setelah terjadinya peristiwa publikasi yang bersifat anti-sosial.
f. Media harus memberikan pemikiran dan pandangan yang lengkap dan objektif mengenai masyarakat dan duma yang sesuai dengan ajaran Marxisme-Leninisme.
g. Wartawan adalah kalangan profesional yang bertanggung jawab yang memiliki tujuan dan cita-cita yang selaras dengan kepentingan utama masyarakat.
h. Media harus mendukung gerakan-gerakan progresif di dalam dan di luar negeri
4. Social Responsibility Press (Pers Tanggung Jawab Sosial)
Pers selalu mengambil bentuk dari struktur sosial dan politik dimana pers itu beroperasi. Dasar pemikiran utama dari teori ini ialah bahwa, kebebasan dan kewajiban berlangsung secara beriringan dan pers yang menikmati kedudukan dalam pemerintahan yang demokratis berkewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat dalam melaksanakan fungsinya.
Pada hakikatnya fungsi pers dalam teori tanggung jawab sosial ini tidak berbeda jauh dengan yang terdapat pada teori libertarian namun pada teori yang disebut pertama terefleksi semacam ketidakpuasan terhadap interpretasi fungsi-fungsi tersebut beserta pelaksanaannya oleh pemilik dan pelaku pers dalam model libertarian yang ada selama ini.
Dalam konsep tanggung jawab sosial media dituntut sebagai berikut:
- Menerima dan memenuhi kewajiban tertentu kepada masyarakat, dimana kewajiban itu dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional tentang keinformasian, kebenaran, ketepatan, objektivitas dan keseimbangan.
- Media juag harusnya dapat mengatur diri sendiri dalam kerangka hukum dan lembaga yang ada.
Dari uraian yang diatas, jika diamati Indonesia termasuk sistem pers tanggung jawab sosial. Aktualisasi pers pada akhirnya harus disesuaikan dengan etika dan moralitas masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Rachmadi, 1990, Perbandingan Sistem Pers: Analisis Deskriptif Sistem Pers di Berbagai Negara, Gramedia, Jakarta.
http://sisil-masterpiece.blogspot.com/2008/05/sistem-komunikasi-indonesia.html, Sabtu, 14 April 2012, Jam 12.32 WIB
Komentar
Posting Komentar