Sistem Perekonomian Indonesia : APBN DAN HUTANG LUAR NEGERI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dewasa ini, setiap negara membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan dan menyelenggarakan pemerintahan. Negara akan selalu mengatur penerimaan dan pengeluaran keuangan negara tertuang dalam (APBN). Sementara di sisi lain, usaha pengerahan dana untuk membiayai pembangunan tersebut menghadapi kendala. Persoalannya adalah kesulitan dalam pembentukan modal, baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yang berasal dari ekspor barang ke luar negri maupun dari masyarakat melalui instrumen pajak dan instrumen lembaga-lembaga keuangan. Untuk mencukupi kekurangan sumber daya modal ini, maka pemerintah negara yeng bersangkutan berusaha untuk mendatangkan sumber daya modal dari luar negri melalui berbagai jenis pinjaman.
Pada masa krisis ekonomi, utang luar negri Indonesia, termasuk utang luar negri pemerintah, telah meningkat drastis. Sehingga menyebabkan pemerintah Indonesia harus menambah utang luar negri yang baru untuk membayar utang luar negri yang lama.

B. Tujuan Pembuatan Makalah
1. Mendeskripskan APBN dan utang luar negri sebagai kebijakan anggaran dan tindakan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pengeluaran negara.
2. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah.

C. Ruang Lingkup
1. Menguraikan Deskripsi APBN
2. Kebijakan Anggaran Negara
3. Proses Terjadinya Pengeluaran APBN
4. Utang Luar Negri Indonesia
5. Utang Luar Negri Sebagai sumber pembiayaan pembangunan Negara
6. Dampak Utang Luar Negeri Terhadap Pembangunan Nasional


BAB II
PEMBAHASAN

A. Deskripsi APBN
1. Pengertian
Menurut UU No. 17 Tahun 2003, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang – undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat.
Pasal 23 Ayat (2) UUD 1945, Rancangan Undang – Undang Angaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
2. Tujuan
Kebijakan ekonomi Indonesia pada dasarnya merupakan kesinambungan dari kebijakan tahun – tahun sebelumnya. Kebijakan ekonomi ditujukan untuk memperkuat fundamental ekonomi yang sudah membaik dan mengantisipasi berbagai tantangan baru yang mungkin timbul. Sasaran kebijakan ekonomi adalah menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang baik dapat menyerap lebih besar tenaga kerja sehingga mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu APBN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendali tingkat inflasi. Jumlah penerimaan dan pengeluaran APBN harus digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dan masyarakat.

3. Fungsi
a. Fungsi Otorisasi
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
b. Fungsi Alokasi
Pemerintah harus membagikan pendapatan yang telah diterima ke pos – pos belanja yang telah ditetapkan di dalam APBN. Pengalokasian tersebut penting artinya bagi keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.
c. Fungsi Perencanaan
Dengan APBN, pemerintah dapat merencanakan untuk menciptakan dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Misalnya pembangunan jalan untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat atau negara serta dapat merencanakan pembangunan infrastruktur lainnya dengan anggaran yang ada.
d. Fungsi Distribusi
Pendapatan negara tidak semuanya akan dibelanjakan untuk membangun sarana dan prasarana umum. Sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana pensiun (transfer payment) dan dapat juga berupa subsidi/bantuan.
e. Fungsi Stabilisasi
Anggaran pemerintah akan menjadi alat untuk memelihara dan selalu mengupayakan keseimbangan pokok perekonomian
f. Fungsi Pengawasan
APBN menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan telah sesuai denga ketentuan yang ditetapkan. Dengan demikian penyusunan APBN memudahkan rakyat untuk menilai tindakan pemerintah dalam menggunakan uang negara.

B. Kebijakan Anggaran Negara
1. Pengertian dan Tujuan Kebijakan Anggaran
Kebijakan anggaran (kebijakan fiskal) adalah kebijakan penyesuaian dibidang pengeluaran dan penerimaan negara untuk memperbaiki keadaan ekonomi.
Tujuan kebijakan anggaran adalah memperbaiki keadaan ekonomi, mengusahakan kesempatan kerja, dan menjaga kestabilan harga-harga secara umum.
2. Macam-macam kebijakan anggaran :
1. Pembiayaan fungsional
Pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak langsung berpengaruh terhadap pendapatan nasional. Tujuan utama adalah meningkatkan kesempatan kerja (employment). Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan untuk menigkatkan penerimaan pemerintah, namun untuk mengatur pengeluaran dari pihak swasta.
Untuk menekan inflasi, maka diatasi dengan kebijakan pinjaman. Jika sektor pajak dan pinjaman tidak berhasil, maka tindakan pemerintah adalah mencetak uang. Jadi, dalam hal ini, sektor pajak dengan pengeluaran pemerintah terpisah.
2. Pengelolaan anggaran
Penerimaan dan pengeluaran dengan perpajakan dan pinjaman adalah paket yang tidak bisa terpisahkan. Dalam penjelasan Alvin Hansen, untuk menciptakan anggaran yang berimbang, maka diperlukan resep bahwa jika terjadi depresi, maka ditempuh anggaran defisit, dan jika terjadi inflasi maka ditempuh anggaran belanja surplus.
3. Stabilisasi anggaran otomatis
Dalam stabilisasi anggaran ini, diharapkan terjadi keseimbangan antara pengeluaran dan penerimaan pemerintah tanpa adanya campur tangan langsung pemerintah yang disengaja. Dalam hal ini, pengeluaran pemerintah ditekan pada asas manfaat dan biaya relatif dari setiap paket program. Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam kesempatan kerja penuh.
4. Anggaran belanja seimbang
Kebijakan anggaran belanja yang dianut masing-masing negara dapat berbeda-beda, tergantung pada keadaan dan arah yang akan dicapai dalam jangka pendek dan jangka panjangnya. Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh negara dalam mencapai manfaat tertinggi dalam mengelola anggaran.
 Anggaran berimbang : pengeluaran (belanja) dengan penerimaan sama. Keadaan seperti ini dapat menstabilkan ekonomi dan anggaran. Dalam hal ini, pengeluaran disesuaikan dengan kemampuan.
 Anggaran surplus : tidak semua penerimaan negara dibelanjakan. Sehingga memungkinkan adanya tabungan pemerintah. Anggaran ini tepat diterapkan saat keadaan ekonomi mengalami inflasi.
 Anggaran defisit : anggaran disusun sedemikian rupa sehingga pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Anggaran ini dapat mengakibatkan inflasi karena untuk menutup inflasi, pemerintah harus meminjam atau mencetak uang.
 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering disebut budget. Budget pada hakikatnya adalah rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka – angka rupiah.

Tugas – tugas pemerintah bukan hanya sebagai lembaga pelayanan untuk menjaga dan melindungi masyarakat namun juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi dan perdagangan sehingga anggaran (budget) harus mampu memperkecil pengaruh gejolak pasang surut ekonomi nasional.

C. Proses Terjadinya Pengeluaran APBN
Untuk mengeluarkan APBN, terdapat 3 tahap yang harus dilakukan, yaitu:
1. Penyusunan APBN
Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Nasional atas nama Presiden mempunyai tanggungjawab dalam mengkoordinasikan penyusunan APBN. Menteri Keuangan bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan penyusunan konsep anggaran belanja rutin. Sementara itu Bappenas dan Menteri Keuangan bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan penyusunan anggaran belanja pembangunan
2. Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
3. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

D. Perkembangan utang luar negeri Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara dunia ketiga. Sebelum terjadinya krisis moneter di kawasan Asia Tenggara. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target [ertumbuhan yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan modal asing.
Sayangnya tingkat ekonomi yang cukup tinggi dalam beberapa tahun tersebut tidak disertai dengan penurunan jumlah utang luar negeri. Pemerintah yang pada awalnya terus menambah utang luar negeri agar dapat digunakan untuk membiayai pembangunan ekonomi tersebut, tanpa disertai kemampuan peningkatan untuk memobilisasi modal di dalam negeri. Hal ini menandakan adanya korelasi yang positif antara keberhasilan pembangunan ekonomi dan jumlah utang luar negeri pemerintah.
Sejalan dengan semakin meningkatnya kontribusi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi nasional maka peran pemerintah pun semakin berkurang. Fenomena tersebut akhirnya menyebabkan struktur utang luar negeri mengalami banyak perubahan.
Pada awalnya ULN indonesia lebih banyak dilakukan oleh pemerintah. Pinjaman tersebut diterima dalam bentuk hibah. Karena semakin pesatnya pembangunan dan terbatasnya kemampuan pemerintah maka pinjaman oleh luar negeri dibatasi.

E. Utang Luar Negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan Nasional
Tidak semua negara yang digolongkan dalam kelompok negara dunia ketiga, atau negara yang sedang berkembang, merupakan negara miskin, dalam arti tidak memiliki sumberdaya ekonomi. Banyak negara dunia ketiga yang justru memiliki kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Masalahnya adalah kelimpahan sumberdaya alam tersebut masih bersifat potensial, artinya belum diambil dan didayagunakan secara optimal.
Sedangkan sumber daya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan ketrampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi. Pada kondisi yang seperti itu, maka sangatlah dibutuhkan adanya sumberdaya modal yang dapat digunakan sebagai katalisator pembangunan, agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan lebih baik, lebih cepat, dan berkelanjutan. Dengan adanya sumberdaya modal, maka semua potensi kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dimungkinkan untuk lebih didayagunakan dan dikembangkan. Tetapi, pada banyak negara yang sedang berkembang, ketidaktersediaan sumberdaya modal seringkali menjadi kendala utama. Dalam beberapa hal.

F. Dampak utang luar negeri terhadap pembangunan nasional
1. Dampak Pinjaman luar Negeri
pinjaman luar negeri dalam jangka pendek dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan per Kapita. Dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing walaupun terdapat peningkatan pendapatan perkapita maupun laju pertumbuhan tinggi, bukan berarti bahwa Negara tersebut sudah maju tetapi dihitung juga dari banyaknya hutang yang dimiliki Negara tersebut.
2. Solusi terhadap Hutang Luar Negeri
a. Meningkatkan daya beli masyarakat, yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemberian modal usaha kecil seluasnya.
b. meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan impor. Realitas yang ada saat ini pemerintah mengambil pajak barang mewah
c. Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri.
d. menggalakan kebanggaan akan produksi dalam negeri, meningkatkan kemauan dan kemampuan ekspor produk unggulan dan membina jiwa kewirausahaan masyarakat. Negeri Indonesia ini sebenarnya kaya akan Sumber daya alam unggulan sehingga bila kita manfaatkan secara maksimal maka akan memberikan devisa negara,
e. mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Seiring dengan jumlah utang pemerintah yang semakin besar, maka diperlukan pengelolaan utang yang lebih komprehensif. Pemerintah perlu melakukan analisis yang lebih mendalam atas risiko yang dihadapi pemerintah terkait dengan utang tersebut baik dari segi jumlahnya maupun jenis instrumen utang. Dari hasil analisis risiko tersebut pemerintah dapat memformulasikan strategi pengelolaan utang yang diarahkan pada pengelolaan biaya dan risiko dan penyusunan rerangka hukum untuk memastikan batasan kewenangan pemerintah (eksekutif) dan lembaga legislative dalam penetapan tambahan utang yang diperlukan untuk menutup defisit APBN. Disamping itu diperlukan pula strategi untuk mengintegrasikan lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengelolaan utang. Dengan pengelolaan utang yang baik yang merupakan salah satu prasyarat dalam mencapai MDGs, bersama-sama dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penguatan institusi pemerintah, dan kebijakan ekonomi pro rakyat, maka target pengurangan kemiskinan.

DAFTAR PUSTAKA

Rachmat, Adie, http://adie-wongindonesia.blogspot.com/2010/03/makalah-apbn-indonesia.html. Diakses tanggal 17 November 2011, pukul 17.00 WIB.
Ihsan,Ahmad,http://www.4shared.com/file/9MQiRUmL/Makalah_APBN__hasil_edit_.html. Diakses tanggal 17 November 2011, pukul 17.00 WIB
Atmadja, Adwin Surya, 2000. Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia. http://www.google.com. Diakses pada tanggal 17 November 2011, pukul 17.15 WIB.
M.Sc,Suminto.2004.http://www.iei.or.id/publicationfiles/Pengelolaan%20APBN%20dalam%20Sistem%20Manajemen%20Keuangan%20Negara.pdf. Diakses tanggal 17 November 2011, pukul 17.15 WIB
Maula, http://maulanusantara.wordpress.com/2010/10/20/neoliberalisme-ekonomi-utang-luar-negeri-dan-dampaknya-terhadap-perekonomian-indonesia/. Diakses tanggal 17 November 2011, pukul 17.30 WIB
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara, Diakses tanggal 17 November 2011, pukul 17.30 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah : Media Critical Theory

Teori Komunikasi BAB III Tradisi-tradisi Komunikasi (Semiotika, Fenomenologi, Sibernetika, Sosiopsikologi)

MAKALAH TWITTER