Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

Khasiat Es Batu untuk Kecantikan

Gambar
Mempunyai kulit mulus segar cantik adalah dambaan setiap kaum wanita. bagaimana dapat memiliki kulit cantik dan segar itu..?? pasti kalian sering cari-cari atau menggunakan berbagai macam kosmetik. Tenang saja kali ini saya akan memberikan tips sederhana tapi dijamin mempunyai efek yang luar biasa. Kalian pasti semua tahu ES Batu, Es batu ternyata bukan hanya buat penyegar dahaga saja. Ada manfaat lain yang sangat besar buat kecantikan kulit. Terapi menggunakan Es batu juga sudah sangat populer dalam dunia tata rias kecantikan. Nah berikut akan saya berikan tips atau manfaat es batu buat kecantikan kulit anda. Berikut beberapa manfaat es batu buat kecantikan wajah : 1. Menenangkan Kulit Berjerawat Kulit berjerawat tentunya mengurangi pesona kecantikan wajah anda, maka jangan sekali-kali memencet jerawat yang sedang meradang. Jerawat yang baru timbul memang terasa sedikit gatal dan sakit. Untuk menetralkannya, balurkan es batu tepat di titik jerawat. Es batu juga berfu

Kode Etik Periklanan

Desember 1980 di Jakarta, dilangsungkannya konvensi masyarakat periklanan Indonesia, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI). Pada konvensi ini oleh pemrakarsa yang sama dengan yang menyelenggarakan Seminar Kode Etik Periklanan ( 1980 ), berhasil disempurnakan dan disahkan KODE ETIK PERIKLANAN INDONESIA. Kode etik ini kemudian disebut " Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia " . TATA CARA PERIKLANAN 1. Penerapan Umum.   1.1 Individu atau organisasi usaha periklanan harus merupakan entitas yang didirikan secara sah, dan beridentitas jelas. 1.2 Semua pelaku dan usaha periklanan wajib mengindahkan hak cipta. 1.3 Penawaran harga produksi atau penyiaran materi  periklanan, harus diajukan berdasarkan permintaan dan taklimat (brief) resmi dari pemesan yang dilampiri naskah, serta segala hal yang terkait dengan kebutuhan pesanannya. 1.4 Izin produksi dan beban pajak yang timbul dalam proses produksi atau penyiaran materi periklanan, menjadi tang

Kode Etik Jurnalistik

• Pasal 1 Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. • Pasal 2 Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. • Pasal 3 Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. • Pasal 4 Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul  • Pasal 5 Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. • Pasal 6 Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. • Pasal 7 Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesu

Kode Etik Public Relations menurut (IPRA)

Kode tingkah laku di bawah ini disetujui oleh IPRA pada siding umumnya di Venesia pada Mei 1961 dan mengikat semua anggota perhimpunan tersebut.  A. Integritas Pribadi dan Profesional  Seperti diketahui bahwa integritas pribadi berarti terpeliharanya baik standar moral yang tinggi maupun reputasi yang baik. Sedang integritas profesional artinya ketaatan pada anggaran dasar, peraturan dan khususnya kode tersebut sebagaimana disetujui IPRA. B. Tingkah Laku Terhadap Klien dan Majikan  1. Seorang anggota mempunyai kewajiban umum berurusan secara jujur terhadap klien atau majikan, dulu atau sekarang. 2. Seorang anggota hendaknya tidak mewakili kepentingan yang berlawanan atau bersaing tanpa izin mereka yang bersangkutan. 3. Seorang anggota hendaknya menjaga kepercayaan klien atau majikan baik dulu ataus ekarang. 4. Seorang anggota hendaknya tidak memakai metode yang cenderung  menghina klien atau majikan anggota lainnya. 5. Dalam kegiatan pelayanan bagi klien atau maji

KETERKAITAN ANTARA BAHASA DAN PIKIRAN

A.    Latar belakang masalah Bahasa adalah medium  tanpa batas yang membawa segala sesuatu mampu termuat dalam lapangan pemahaman manusia. Oleh karena itu memahami bahasa akan memungkinkan peneliti untuk memahami bentuk-bentuk pemahaman manusia. Bahasa adalah media manusia berpikir secara abstrak yang memungkinkan objek-objek faktual ditransformasikan menjadi simbol-simbol abstrak. Dengan adanya transformasi ini maka manusia dapat berpikir mengenai tentang sebuah objek, meskipun objek itu tidak terinderakan saat proses berpikir itu dilakukan olehnya (Surya Sumantri, 1998). Materi bahasa bisa dipahami melalui  Linguistik  sebagaimana dikemukakan oleh Yudibrata bahwa linguistik adalah ilmu yang mengkaji bahasa, biasanya menghasilkan teori-teori bahasa; tidak demikian halnya dengan siswa sebagai pembelajar bahasa, (1998: 2). Siswa sebagai organisme dengan segala prilakunya termasuk proses yang terjadi dalam diri siswa ketika belajar bahasa tidak bisa dipahami oleh linguisti

METODE PENELITIAN KUALITATIF

1.     Pendahuluan Setiap kegiatan penelitian sejak awal sudah harus ditentukan dengan jelas pendekatan/desain penelitian apa yang akan diterapkan, hal ini dimaksudkan agar penelitian tersebut dapat benar-benar mempunyai landasan kokoh dilihat dari sudut metodologi penelitian, disamping pemahaman hasil penelitian  yang akan lebih  proporsional apabila pembaca mengetahui pendekatan yang diterapkan. Obyek dan masalah penelitian memang mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan mengenai pendekatan, desain ataupun metode penelitian yang akan diterapkan. Tidak semua obyek dan masalah penelitian bisa didekati dengan pendekatan tunggal, sehingga diperlukan pemahaman pendekatan lain yang berbeda agar begitu obyek dan masalah yang akan diteliti tidak pas atau kurang sempurna dengan satu pendekatan maka pendekatan lain dapat digunakan, atau bahkan mungkin menggabungkannya. Secara umum pendekatan penelitian atau sering juga disebut                paradigma penelitian yang cukup dominan adal